Menitikata.com - TAKALAR. Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Sosialisasi terkait Pencegahan Pelanggaran Hukum Pemilu yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Takalar, Rabu 30 Oktober 2024.
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg dan dihadiri Karaji Takalar, Kapolres Takalar, Sekretaris Daerah (Sekda), perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar, Badan Pengawas Pemilu Kab. Takalar, serta para pejabat dan panitia terkait.
Pj. Bupati dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Kabupaten Takalar mampu menjalankan pemilu 2024 secara damai, aman, dan berkualitas.
“Kita harus senantiasa mengingatkan satu sama lain untuk menjaga jalannya pemilu. Dengan menerapkan peraturan yang berlaku, kita bisa mewujudkan pemilihan yang damai dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih kepala daerah,” ujar Pj Bupati.
Ia juga mengapresiasi panitia penyelenggara dan mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.
Selanjutnya, Sekda Takalar Dr. Muh. Hasbi, S.STP. M.Ap. M.I.Kom menyampaikan materi mengenai pentingnya pengawasan terhadap para pejabat, khususnya oleh Bawaslu, serta membahas peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Sekda menargetkan partisipasi pemilih di Takalar dapat mencapai 80%, meningkat signifikan dari periode sebelumnya.
Materi kedua disampaikan oleh DR. Amaliah Aminah Pratiwi Tahir yang menjelaskan peran pengadilan dalam pencegahan pelanggaran hukum pemilu. Beliau menyoroti pentingnya kekuasaan hakim yang merdeka dan pengawasan terhadap instansi pemerintah agar pemilu berjalan sesuai aturan.
Pemateri ketiga mengulas pelanggaran tindak pidana pemilu, menekankan pentingnya penanganan yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran agar pemilu berlangsung dengan tertib.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan berintegritas di Kabupaten Takalar.(*)