Pj. Bupati Takalar hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B


Menitikata.com - TAKALAR. Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B, Rabu 11 September 2024.

Ashari, A.Md.IP.,S.H.,M.Si. secara resmi menyerahkan kepemimpinannya Kepada Mansyur, S.Sos.,M.Si. sebagai Kalapas Baru di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Takalar dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Takalar, Ketua Pengadilan Agama Takalar, Ketua KPU Takalar, Jajaran Kalapas Kelas II B Takalar dan Pimpinan OPD Lingkup Kab. Takalar.

Pj. Bupati Takalar yang menyaksikan langsung serah terima tersebut dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kalapas lama karena sudah banyak memberikan kontribusinya untuk membentuk warga negara khusunya warga takalar yang tidak hanya sadar dan patuh hukum tetapi juga menjadi warga negara yang bisa berdaya saing dan memberi kontribusi positif terhadap takalar.

"Sebagai salah satu simpul penegakan hukum di Republik Indonesia, lapas tidak hanya membangun ketaatan dan kesadaran hukum tetapi menyiapkan warga binaannya untuk bisa masuk kemasyarakat menjadi agen perubahan dan menjadi lebih baik lagi" ujarnya.

Lanjut dikatakan, Kalapas Takalar telah banyak melakukan pembinaan terhadap warga binaannya, banyak kegiatan poaitif yang ditelah dilakukan seperti membuat keterampilan, olahraga, pengajian dan kegiatan positif lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kalapas lama, ditangan beliau banyak perubahan yang telah dibuat baik perubahan fisik, perubahan pola pikir pegawai dan budaya kerjanya. Tentu keberhasilan ini karena dukungan semua pihak terutama pemerintah daerah dan jajaran terkait yang ikut membantu pembenahan lapas takalar.

"Pada tanggal 27 april 1984 lahirnya Sistem permasyarakatan dinama Pola perlakuan terhadap pelanggar hukum dirubah dari yang tadinya penjerahan menjadi permasyarakatan, dimana para pelanggar hukum selama menjalani pidana diberi pembinaan-pembinaan." Ujarnya.

Berhasilnya sistem permasyarakatan didukung oleh 3 unsur yaitu, petugas permasyarakatan, warga binaan permasyarakatan dan masyarakat.  Jika 3 unsur ini bersinergi ikut membantu melakukan pembinaan terhadap warga binaan, saya yakin sistem permasyarakatan diindonesia semakin maju dan berhasil.

Lebih lanjut ia berpesan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan dalam bekerja harus mengawali dengan niat yang baik dan menjaga Komitmen serta Integritas dalam bekerja. Insya Allah kita akan Selamat dalam menjalankan tugas.(*)