Miris, Gegara Bencana Alam KPU dan Bawaslu di demo untuk PSU di Bulo, Polewali Mandar


Menitikata.com - TPS 2 dan 3 Desa Bulo, TPS 2 dan 4 Desa Karombang, dan TPS 1 Desa Ihing terus dipaksa oleh oknum tertentu untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang hingga Pemungutan Suara Ulang dikarenakan KPPS, PTPS, saksi, seluruh pihak terkait dan masyarakat yang hadir bersepakat untuk memindahkan lokasi Penghitungan Suara dikarenakan terjadinya bencana alam hujan lebat disertai angin kencang yang menyebabkan lokasi TPS roboh dan hampir merusak seluruh alat/ logistik pemilu. 


Tindakan antisipatif yang dilakukan dengan memindahkan lokasi penghitungan demi keselamatan nyawa KPPS dan masyarakat yang hadir dan rusaknya perlengkapan pemilu nyatanya justru mendapat kecaman dan tuntutan dari oknum yang ingin memanfaatkan bencana tersebut demi kepentingannya. 


Hal tersebut terus dipermasalahkan hingga dibawa dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Polewali Mandar Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Hotel Al Ikhlas Polewali yang dimulai dari tanggal 28 Februari. 


Dalam rapat pleno tersebut, hingga hari ketiga, tuduhan terhadap adanya kecurangan di kecamatan Bulo justru tidak dapat dibuktikan secara terang benderang sehingga hanya berupa sangkaan dan tuduhan belaka.

Sejumlah saksi partai yang hadir justru mendukung PPK kecamatan Bulo dengan Alasan keselamatan nyawa KPPS dan masyarakat jauh lebih penting dan memang tidak ada kecurangan yang dituduhkan. "Memang tidak ada kecurangan, cuma dipindahkan kasian karena hujan dan angin kencang, masa mau dipaksakan baru TPS roboh begitu, adaji juga saksi partai disitu dan disepakati" ujar beberapa saksi parpol yang hadir dalam rapat pleno 


Bawaslu dan KPU terus bekerja secara profesional mengakomodir setiap permasalahan yang diangkat dalam rapat pleno. Masyarakat kecamatan Bulo berharap agar KPU dan Bawaslu bekerja menggunakan hati, melihat fakta dan regulasi yang berlaku. Bukan menjadi alat dari oknum yang tidak menerima hasil Pemilu Tahun 2024 ini. Save KPU dan Bawaslu Polewali Mandar. (*)