Cegah Stunting, Pemkab. Takalar gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. Takalar


Menitikata.com - TAKALAR. Persoalan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita karena kekurangan gizi kronis sehingga memiliki tubuh yang pendek dibandingkan dengan anak seusianya, masih menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa indonesia saat ini, jelas Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg dalam membuka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. Takalar di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Jum'at 28 Juli 2023. 


Ia pula menyampaikan, stunting tidak sekedar hanya masalah fisik seseorang tapi akan menjadi masalah nasional dengan kehilangan generasi yang juga akan menjadi beban yang semakin besar jika tidak dihentikan. 


"Oleh karena itu pemerintah menjadikan stunting sebagai isu nasional yang harus diprioritaskan oleh seluruh kabupaten kota untuk harus segera di tangani" pungkasnya. 


Ditambahkan pula, percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, dalam pelaksanaannya upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. 


"Peran pemerintah Kab. Takalar dalam upaya strategis dalam menyelenggarakan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif secara konvergen salah satunya adalah merumuskan kebijakan daerah yang mendukung upaya percepatan pencegahan stunting, termasuk peningkatan peran camat dan kepala desa/lurah dalam mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian percepatan pencegahan stunting di wilayahnya serta memastikan rencana program dan kegiatan untuk intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dimuat dalam dokumen perencanaan mulai dari renstra, rkpd dan renja perangkat daerah tahun 2023 untuk seluruh perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten takalar" jelas Pj. Bupati. 



Selain upaya tersebut, dalam mensukseskan upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten takalar, Pemkab. Takalar juga  telah membentuk tim percepatan penurunan stunting melalui keputusan bupati takalar nomor 118 tahun 2023 sebagai tindaklanjut dari surat edaran gubernur tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten kota se sulawesi selatan. 


Dimana tim pelaksana tpps kabupaten/kota melaksanakan tugas percepatan penurunan stunting, diantaranya: 

Mengoordinasikan, menyinkronisasikan, dan memastikan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan percepatan penurunan stunting antar organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa, maupun dengan pemangku kepentingan lainnya di tingkat kabupaten/kota, memastikan pelaksanaan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga tingkat desa/kelurahan yang dibutuhkan untuk percepatan penurunan stunting dan melaporkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting kepada tim pengarah 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. 


Rakor tersebut dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Kolaboradi Stakeholder Takalar Ayo Atasi Stunting (AAS). Dilanjutkan dengan penyerahan donasi bantuan kursi roda untuk anak-anak difabel yang dipersembahkan oleh donatur dompet duafa yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kab. Takalar, perwakilan Kapolres Takalar, perwakilan Dandim 1426 Takalar, Sekda Takalar, para pimpinan OPD Takalar, serta para Camat, Kepala desa/lurah se-Kab. Takalar dan para Ketua TP.PKK Camat, Desa dan Kelurahan. (*)