Menitikata.com - TAKALAR. Sejak Tahun 2021 Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PSPMD) melakukan inovasi cair desa secara online yang bertujuan untuk membantu percepatan dalam proses pencairan anggaran desa.
Inovasi ini hadir seiring tuntutan pemerintah pusat untuk penekanan akselarasi pelayanan publik dalam rangka memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan program ini, perangkat Desa hanya tidak lagi mondar-mandir melakukan verifikasi ke tim verifikasi kecamatan, Tim verifikasi di PMD dan Tim verifikasi di Dinas Keuangan. Semua pengurusan berjalan secara online melalui aplikasi cair desa online yang telah dimiliki oleh masing masing Desa dan Tim verifilasi di setiap jenjangnya.
Progres verifikasi dokumen akan terpantau melalui aplikasi.
Pelaksanaan program ini telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan pemanfaatanya berjalan sejak awal 2023.
Khususnya server yang menjadi kesatuan dari program ini dan telah di manfaatkan oleh aplikasi siskeudes BPKP yang selama ini di Kabupaten Takalar menjalankan secara ofline dan Tahun 2023 Desa se- Kabupaten Takalar sudah menjalankan secara online karena keberadaan server tersebut.
Muhammad Fajrin Nurfa dari BPKP Sulsel yang dikonfirmasi mengakui telah memfasilitasi prosesnya. Dan DESA se – Takalar telah memanfaatkan server yang telah dibelinya tahun 2022 dan telah di manfaatkan melalui siskeudes online secara baik. (*)