BPR GMD Galesong kembali peroleh penyertaan Modal dari Pemkab Takalar


Menitikata.com - TAKALAR. PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Masa Depan (GMD) Galesong menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor PT. BPR GMD samping Masjid Nurul Yaqin diGalesong Kab. Takalar, Selasa, 4 April 2021.

Sekda Takalar, Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa hasil RUPST tentang besaran laba, tahun lalu itu sudah lebih Rp Satu miliar.

“Sebab di tahun 2021 lalu, BPR GMD Takalar masuk sebagai salah satu BPR terbaik dari 33 BPR di Indonesia. Ini terbukti dengan perolehan labanya meningkat setiap tahun,” ungkap Muhammad Hasbi. 

Muhammad Hasbi juga menyampaikan bahwa kemarin belum cukup satu miliar. Tahun ini melebihi satu miliar.

Kita minta untuk ada pengaturan Dividen sesuai dengan Permendagri masuk ke Kas Daerah (Kasda) kalau tidak salah tahun lalu, itu Dividen yang diberikan ke daerah sebesar 400 juta.

“Alhamdulillah maka dengan itu, kami mengapresiasi menyepakati dengan DPRD Takalar untuk memberikan penyertaan modal tahun selanjutnya bagi BUMD yang sehat dalam pengelolaan keuangan,” ucap Muhammad Hasbi.
 
Sedangkan untuk CSR nya, kami meminta disiapkan bagi masyarakat pesisir karena Gerbang Masa Depan (GMD) itu adalah gerakan masyarakat Desa Pantai.

Maka lokus untuk pemberian CSR nya di fokuskan kepada desa desa yang ada di pesisir. misalnya ada keluarga yang kurang mampu dan mengalami abrasi pantai.

Direktur BPR Galesong, Muh.Idrus menegaskan yang paling penting perbankan itu bukan hanya BPR.

Semua perbankan secara nasional mendukung UMKM adalah membatasi kredit konsumtif tapi memperbanyak kredit produktif.

Sehingga masyarakat tidak terpengaruh konsumsi barang. Itu yang paling penting bukan hanya BPR tapi semua Perbankan.

Sebab, dengan berkembangnya kredit produktif maka mengajak masyarakat untuk lebih produktifitas terhadap usaha-usahanya.

"Saya berharap kedepan, pemerintah harus lebih mengerti ke BPR sendiri dan harus lebih serius terhadap BPR. Kalau mau melihat BPR selalu sehat,” harap Muh Idrus. (*)