Pelantikan ini disaksikan oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, berdasarkan surat rekomendasi dari Baznas Provinsi Sulawesi Selatan.
”Keputusan Bupati tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS periode 2020 – 2025, dasarnya adalah Rekomendasi hasil seleksi dari baznas propinsi dan pusat,” kata Kabag Kesra Hj. Dahliah.
Adapun Periodenya 2020-2025 tambahnya, tetap pengurus yang dilantik ini masa bhaktinya tetap 2023 sd 2025 yang ditanda tangani tanggal penetapan SKnya di 9 maret 2023.
Sementara itu, Penjabat Bupati Takalar, Dr Setiawan Aswad dalam sambutannya menegaskan, pelantikan Baznas Takalar saat ini adalah solusi dari terjadinya berbagai dinamika sebelumnya sehingga pelantikan pengurus Baznas Takalar tertunda.
Oleh karena itu, dengan dilantiknya pengurus Baznas untuk sisa masa jabatan 2023-2025 menandakan Baznas Takalar telah keluar dari kemelut yang selama ini terjadi.
Pelantikan pengurus Baznas harus dilaksanakan oleh karena tugas dan fungsi Baznas Takalar baru memiliki legitimasi untuk menjalankan tugas dan fungsi setelah dilantik dan menerima Surat Keputusan dari Bupati Takalar.
Untuk diketahui, Pelantikan pengurus Baznas Takalar ini awalnya dinilai sarat kepentingan dan terdapat konspirasi jahat sebagaimana diberitakan salah satu media lokal.
Hal ini dibantah keras Kepala Bagian Kesra Pemda Takalar, Dahliah. Dia menegaskan, pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)Takalar, Jum’at (24/3) di Baruga Imaninddori sama sekali tidak ada Konspirasi Jahat atau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dalam penetapan nama nama pengurus Baznas hingga pelantikan oleh Penjabat Bupati Takalar, Setiawan Aswad.