BLUD RS HPDN Raih predikat paripurna dari KARS, dr. Ruslan Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak


Menitikata.com - TAKALAR. Sepekan yang lalu Rumah Sakit Badan Layanan  Umum Haji Padjonga Daeng Ngalle (RS BLUD) kabupaten Takalar  berhasil meraih predikat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah sakit (KARS) salah satu lembaga independen yang diakui secara Nasional dan Internasional.

Sebuah prestasi yang patut dibanggakan, tentunya hal itu tak lepas dari peran serta pihak pemerintah Daerah dan menejemen Rumah sakit. dr.Ruslan Ramli yang saat ini diamahkan memimpin BLUD Haji Pajonga Deang Ngalle pun tidak menapik adanya stakholder yang terlibat sehinggah  mendapatkan predikat paripurna itu.

"Mustahil capaian ini kami raih tanpa peran serta dari pihak pemerintah Daerah dan kerja keras seluruh Civitas Hospitalia RS Padjonga. Olehnya itu kami dari pihak menejemen mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan  pembinaan dari bapak Pj Bupati  bersama Sekda Takalar selaku ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit" ungkapnya saat dihubungi via whats app, Kamis, 23/03/2023 

Alumni kedokteran Universitas Hasanuddin itu pun berharap pihak menejemen Rumah sakit Haji Pajonga Daeng Ngalle tidak berhenti berkarya sampai disini, menurutnya hal ini baru babak permulaan jika ingin melakukan kerja dan karya nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat

"Predikat paripurna merupakan tanggung jawab besar. Tidak boleh berhenti disini, kedepan kita akan terus membenahi pelayanan dan penguatan kapasitas SDM. Intinya, kerja dan karya agar dapat  dirasakan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat" tambah dokter yang dikenal bersahabat itu.

Predikat paripurna ini adalah yang pertama disematkan untuk rumah sakit  BLUD Haji Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar. Hal itu berdasarkan hasil penilaian tertinggi yang diberikan KARS terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di sebuah rumah sakit.

Saat ini di Indonesia terdapat enam lembaga independen penyelenggara akreditasi RS dengan berbagai akronim yang hampir mirip KARS, LAFKI, LARS-DHP, LARS, LAM-KPRS, LARSI. keenam lembaga Independen tersebut dapat menjadi rujukan dari Rumah Sakit yang ingin melakukan pengujian Akreditasi, setiap rumah sakit akan diberi tingkat akreditasi berdasarkan kualitas pelayanan terhadap pasien.