Menitikata.com - BONE. Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bone, melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 3 Bone , Kamis 19 Januari 2023.
Kegiatan tersebut merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk menambah pengetahuan pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Bone Bapak Muhammad Tahir, S.Pd., M.M dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 2 Bone.
"Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di awal tahun 2023 ini, ada dua materi yang diberikan yakni Narkoba dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbullying." Ungkap, Kasie Intel, Andi Heril.
Heril, mengungkapkan Para Jaksa selaku pemateri menjelaskan tentang pengertian narkoba, jenis-jenis dan golongan narkoba, dan ancaman pidana bagi pelaku, pengerdar, dan penyalahgunaan narkotika.
"Materi Narkoba dikalangan pelajar ini dirasa sangat penting untuk diberikan pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dikarenakan saat ini Narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba sehingga diharapkan siswa/I dapat mengetahui bahaya serta ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar dan dapat menjauhi narkoba. " Paparnya
Selain itu, dijelaskan juga Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di sosial media, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.
" Dengan adanya materi ini, diharapkan siswa/I bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir. "Urainya
Selama kegiatan berlangsung siswa-siswi terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.
SMA Negeri 2 Bone yang terletak di Kecamatan Mare dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program JMS mengingat Kecamatan Mare merupakan kota pendidikan yang banyak menghasilkan alumni-alumni berkualitas.
Sementara disatu sisi di wilayah hukum Kecamatan Mare pernah beberapa kali terjadi tindak pidana narkotika yang diperkirakan dapat mempengaruhi pelajar di kecamatan Mare.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat sekitarnya. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Pungkas Andi Heril.