Camat Galut Bantah Keras Isu Pemerasan Terhadap Pelaku Perusakan Kantor Desa Sampulungang

Menitikata.com - TAKALAR. Menyusul isu beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku perusakan Kantor Desa Sampulungang, mendapat reaksi keras dari Camat Galesong Utara, Sumarlin.

Ia bergerak cepat dengan mengumpulkan keluarga pelaku perusakan, Kepala Desa bersama perangkatnya untuk melakukan klarifikasi atas permasalahan ini.

Mantan Penjabat Kepala Desa Sampulungang itu menerangkan bahwa apa yang terpublikasi di masyarakat, sebaiknya diperjelas duduk perkara sebenarnya.

"Perlu diluruskan agar tidak menjadi fitnah. Proses hukum terhadap pelaku perusakan itu berakhir dengan langkah Restorative Justice atau RJ. Ada beberapa poin kesepakatan perdamaian sebagai prasyarat tercapainya RJ tersebut." urai Sumarlin, Rabu 25 Januari 2023.

Ia melanjutkan, bahwa salah satu kesepakatan yang disetujui oleh para keluarga pelaku adalah adanya kesanggupan untuk membiayai perbaikan kantor desa yang telah dirusak.

"Mereka menyatakan sanggup dengan biaya Rp 29 Juta rupiah. Maka tercapailah RJ di kejaksaan."katanya.

Kepala Desa Sampulungang, H Sikki menambahkan bahwa atas nama kekeluargaan, pihaknya memberikan keringanan untuk menyicil sesuai kemampuan para keluarga pelaku.

"Mereka sudah membayarkan Rp 15 juta untuk perbaikan. Karena kita semua keluarga, kami beri kebijaksanaan untuk menyicil sisanya sesuai kemampuan. Makanya kami kaget kalau dibilang adap pemerasan."kata H Sikki.

Pertemuan yang dihadiri oleh para keluarga pelaku memperkuat kesepakatan sebelumnya di Kejaksaan. Sampari Dg Ngeppe selaku orang tua pelaku IS dan N Dg Ngani selaku orang tua Padli berkomitmen untuk patuh pada kesepakatan sesua hasil RJ beberapa waktu lalu.