Menitikata.com - BONE. Dalam rangka pengawasan Tahapan pemikiran serentak Tahun 2024 ,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone akan membentuk Panitia Pengawasa Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).
Koordinator divisi . SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bone, Hj. Ernida Mahmud, menyampaikan bahwa pembentukan PKD itu merupakan salah satu tahapan persiapan yang diatur melalui Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
"Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa di mulai tanggal 14 - 19 Januari 2023. "Ungka Hj. Ernida Mahmud pada Senin, 9 Januari 2023 saat melakukan rapat koordinasi via zoom dengan Panwaslu Kecamatan.
Untuk formulir pendaftaran dan info lebih lanjut terkait persyaratan pendafataran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD), bisa datang langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah Kecamatan masing-masing. "Pungkasnya.