Bupati Serahkan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 ke DPRD Takalar

Menitikata.com - TAKALAR. Bupati Takalar Dr. H. Syamsari, S.Pt., M.M menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 kepada DPRD Takalar dalam sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar, Senin (5/9/2022). 

Wakil Ketua DPRD Takalar Hj Erni Halerah menerima dokumen Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 disaksikan oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, anggota DPRD Takalar, pimpinan Polres Takalar, Pimpinan Kodim 1426/Takalar dan pimpinan Kejaksaan Negeri Takalar, serta pimpinan OPD dan Camat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. 

Penyusunan Ranperda perubahan anggaran ini, Kata Bupati H. Syamsari sebagai bentuk rasionalisasi terhadap realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sumber-sumber PAD yang targetnya tidak tercapai maka diadakan penyesuaian target pada sumber PAD Asli daerah tersebut. 

"Dengan adanya penyesuaian target pendapatan, maka berdampak terhadap penyesuaian anggaran program, kegiatan, dan sub kegiatan yang sifatnya tidak terlalu urgent,

Adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah dan perubahan alokasi belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga sebagai bentuk penyesuaian atas kebijakan dari perubahan asumsi pendapatan daerah," Papar H. Syamsari.  

Ranperda APBD Perubahan diserahkan setelah melalui pembahasan dan telah disetujui oleh tatanan DPRD Takalar. 

Dalam rapat paripurna juga diumumkan terkait usul pemberhentian Wakil Ketua DPRD Takalar H.M Jabir Bonto.