Sekda Takalar hadiri rapat koordinasi pemanfaatan data kependudukan

Menitikata.com - TAKALAR. Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar H. Muh. Hasbi, S.Stp.,M.Ap membuka sekaligus menutup rapat koordinasi pemanfaatan data kependudukan, yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di Hotel Grand Palace, Minggu, 22 Mei 2022. 

Rapat koordinasi pemanfaatan data kependudukan turut serta melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk sinergitas dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dengan basis data kependudukan. 

Sejumlah pemateri dihadirkan dalam rangka pemanfaatan data kependudukan diantaranya Kasat Reserse Polres Takalar yang memberikan materi terkait kerjasama data kependudukan (Biodata dan biometrik e-Ktp) untuk penegakan hukum dan kantibmas. 

Kemudian, adapula perwakilan Dinas Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan materi terkait mekanisme dan tata cara kerjasama pemanfaatan data kependudukan antara OPD lain dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Serta pemateri dari Kejaksaan Negeri Takalar yang membawakan materi terkait pemalsuan data kependudukan antara perspektif KUHP dengan lex spesialis pidana dari UU no 24 tahun 2013. 

Kegiatan tersebut, berlangsung selama dua hari, mulai 21-22 Mei 2022.