Bupati Takalar serahkan dokumen Ranperda susunan OPD, usulkan jadi 37 perangkat daerah

Menitikata.com - TAKALAR. Rapat paripurna dalam rangka penyerahan dokumen rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah no 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta penjelasan bupati berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin (30/5/2022). 

Bupati Takalar Syamsari Kitta menyerahkan langsung dokumen Ranperda tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Takalar Erni Halerah dihadapan peserta sidang. 

Dalam sambutannya, Syamsari menyampaikan bahwa perangkat daerah sebelum perubahan ini berjumlah 34 perangkat daerah, dan dengan ranperda ini diusulkan menjadi 37 perangkat daerah. 

"Tak lupa pula saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dewan yang terhormat sehingga kita bisa memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dan nantinya dengan disetujuinya ranperda ini saya berharap segala hal yang bisa mempertahankan predikat tersebut. Jangan sampai perubahan OPD membuat kita melepaskan perolehan ini," kata Syamsari.