Usai serahkan 4 ranperda, Bupati Takalar jawab tanggapan fraksi di DPRD

Menitikata.com - TAKALAR, Usai menyerahkan empat buah rancangan peraturan daerah, Bupati Takalar H. Syamsari kembali mengikuti rapat paripurna DPRD Takalar dalam rangka pemandangan umum fraksi dan jawaban bupati di Ruang Sidang DPRD Takalar, Kamis (17/3/2022) siang. 

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD Takalar mewakili masing-masing fraksi memberikan tanggapan atas usulan 4 buah ranperda, sebelum disetujui. 

Keempat Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, Ranperda tentang PDAM. 

Ranperda Tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Panrannuangku menjadi perseroan terbatas daerah (Perseroda), dan Ranperda tentang pembentukan desa-desa persiapan menjadi desa-desa di Wilayah kabupaten Takalar. 

"Kita perlu optimis bahwa perusahaan daerah dapat berjalan dengan semestinya.  Dengan dijadikannya perseroda maka pengelolaan asset dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada, kita berharap dengan sistem demikian dapat memperbaiki manajemen yang ada didalam perusda," kata H. Syamsari menjawab tanggapan dari salah satu fraksi. 

Melalui Ranperda ini, dua BUMD akan lebih bebas bekerjasama dengan swasta, sehingga tidak lagi menggantungkan diri lagi kepada pemerintah daerah. 

Demikian juga dengan pembentukan desa-desa baru, kita berharap desa tersebut memiki pemerintahan baru yang melayani masyarakat dengan dukungan bantuan dana desa dari pusat. Sehingga mempercepat akselerasi dan pelayanan yang mkaksimal kepada masyarakat.