Susun PPKD untuk kemajuan daerah, Dikbud Takalar gandeng tenaga ahli

FGD penyusunan Pokok- Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Menitikata.com - TAKALAR, Dalam rangka pemajuan kebudayaan, Pemerintah kabupaten Takalar mengadakan seminar, sosialisasi, dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2022. 

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini menghadirkan tim ahli penyusun PPKD Prof. Dr. Pawennari Hijjang, M.A dan turut melibatkan tokoh lembaga adat, tokoh pemuda, anggota DPRD Takalar dan dewan kesenian daerah Takalar.  

Proses pemajuan kebudayaan dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional Indonesia. 

Sesuai undang-undang, terdapat 10 obyek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.   

"Takalar kaya akan kebudayaan dan sejarah, namun kita hanya sekedar mengetahui beberapa kita ingat beberapa juga terlupakan dan kemungkinan sejarah kita di Takalar tidak memiliki manuskrip inilah pentingnya penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah ini," kata Sekda Takalar H. Muh. Hasbi, S.Stp, M.Ap yang membuka kegiatan di Ruang  Rapat Setda, kantor Bupati Takalar, Rabu (2/3/2022) siang. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Irwan menyampaikan bahwa tujuan akhir dari seminar dan sosialisasi ini adalah tersusunnya profil kebudayaan daerah.  

"Kita berharap profil kebudayaan daerah dapat tersusun. Adapun didalam pelaksanaan kegiatan ini, dari Dinas pendidikan dan kebudayaan  telah dirancang bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari kementrian perlu ada dasar dan PPKD ini adalah salah satunya," Kata H. Irwan. 

Untuk diketahui, Mendikbud berharap pemerintah daerah menaruh perhatian dalam memajukan kebudayaan di daerah. Pemerintah pusat akan menggulirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang kebudayaan. 

Untuk itulah strategi pemajuan kebudayaan yang disusun dari akar rumput, dimulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian provinsi, dalam bentuk PPKD sampai tingkat nasional dalam bentuk Strategi Kebudayaan akan memainkan peranan penting dalam implementasi pemajuan kebudayaan di lapangan.