Pemkab Takalar didorong lakukan digitalisasi keuangan daerah

Menitikata.com - TAKALAR, Kabupaten Takalar menjadi satu dari sepuluh kabupaten kota kategori maju yang didorong untuk melakukan digitalisasi keuangan daerah. 

Hal tersebut menyusul 15 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang sudah lebih dulu menerapkan digitalisasi keuangan. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan  Causa Iman Karana dalam penandatanganan komitmen Implementasi Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah (ETPD) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) mengatakan, berdasarkan pantauan di akhir tahun 2021, ada 15 Pemda yang masuk dalam kategori Digital. 

Daerah tersebut diantaranya Pemprov Sulawesi Selatan, Makassar, Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Pangkep, Jeneponto, Soppeng, Bulukumba dan Kepulauan Selayar. 

Sementara 10 Pemda yang masuk kategori Maju diharapkan dapat didorong untuk naik menjadi kategori Digital pada tahun 2022 yaitu Luwu Utara, Luwu, Barru, Maros, Enrekang, Tana Toraja, Luwu Timur, Takalar, Palopo, dan Toraja Utara.

"ETPD mengubah cara transaksi tunai menjadi non tunai, baik pada sektor belanja maupun pendapatan, untuk mendukung tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip good governance, dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah," jelasnya, Jumat (4/3/2022). 

Para Pemda, lanjut Imam diharapkan lebih meningkatkan kerja sama dengan Bank Sulselbar selaku bank RKUD, di samping pengembangan Rencana Bisnis Bank Sulselbar yang lebih adaptif dalam menyikapi kebutuhan stakeholders dan lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan era digital. 

Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudiman Sulaiman, S.T dalam forum yang sama menyampaikan, bahwa digitalisasi sangat penting di era pandemi Covid-19 dan digital mempermudah berbagai aktivitas termasuk di pemerintahan.

“Pemprov Sulsel sendiri sejak 2019 telah melaksanakan transaksi non-tunai. Untuk itu, bersama dengan TP2DD, mari kita percepat penetapan Roadmap ETPD menjadi Keputusan masing-masing kepala Daerah agar menjadi pedoman dalam implementasi ETPD dan semua pemda sudah cashless pada Tahun 2025”, Ujar Andi Sudirman Suilaiman. 

Dalam rangka mendukung hal tersebut Sekretaris Daerah Takalar H. Hasbi, S.Stp, M.Ap yang hadir dalam rakor yang dilaksanakan di Hotel Claro tersebut secara khusus mengikuti Focus Group Discussion (FGD). 

Dalam FGD yang diikuti bersama beberapa kabupaten lain, Sekda Takalar menyampaikan capaian-capaian yang telah diperoleh dalam pelaksanaan ETPD serta kendala dan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan digitalisasi keuangan.