Pemkab Takalar berhasil lelang 46 unit asset daerah


Proses lelang dilaksanakan oleh BPKD Takalar kerjasama dengan KPKNL Makassar

Menitikata.com-TAKALAR, Sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan asset serta untuk menaikkan pendapatan daerah, sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) dilelang, Jumat (4/3/2022). 

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar terhadap asset yang tidak terpakai lagi atas permohonan Pemerintah kabupaten Takalar. 

Ada empat permohonan lelang yang diajukan berupa 27 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 6 unit kendaraan roda empat (ambulance) dan 1 paket besi tua (scarp). 

"Kami apresiasi langkah Pemda yang terus berusaha melakukan penertiban asset-asset Pemda. Mudah-mudahan ini mendukung untuk penilaian WTP kabupaten Takalar," kata Pelelang Ahli Madya KPKNL Zainif, S.Sos. 

Ia memaparkan bahwa setelah menetapkan pemenang lelang, pemenang diberi waktu selama satu minggu kepada untuk membayar pelunasan. 

Adapun asset yang tidak memiliki penawar akan diusulkan kembali untuk dilelang dengan mengevaluasi nilai taksirannya. 

"Jika dalam waktu satu minggu pemenang tidak melunasi maka akan disebut sebagai barang wanprestasi dan panjar yang telah disetor akan dimasukkan sebagai kas daerah," papar Zainif. 

Dari hasil lelang, sebanyak 46 unit asset berhasil terjual dengan nilai Rp 633 juta yang kemudian akan dikembalikan sebagai kas daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.