Bupati Serahkan 4 buah Ranperda dalam sidang paripurna DPRD Takalar

Bupati Takalar H. Syamsari, menyerahkan 4 ranperda kepada wakil ketua II DPRD Takalar Erni Halerah

Menitikata.com - TAKALAR, Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt., M.M menyerahkan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Takalar, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Takalar, Selasa (15/3/2022). 

Keempat Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, Ranperda tentang PDAM, Ranperda Tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Panrannuangku menjadi perseroan terbatas daerah (Perseroda), dan Ranperda tentang pembentukan desa-desa persiapan menjadi desa-desa di Wilayah kabupaten Takalar. 

Dalam sambutan pengantarnya, H. Syamsari menyampaikan bahwa  ke empat Ranperda ini akan menghadirkan suasana baru di kabupaten Takalar. 

"Olehnya itu penting untuk masyarakat ketahui bahwa dua BUMD akan lebih bebas bekerjasama dengan swasta, sehingga tidak lagi menggantungkan diri lagi kepada pemerintah daerah," Kata H. Syamsari. 

Demikian juga dengan pembentukan desa-desa baru, kita berharap desa tersebut memiki pemerintahan baru yang melayani masyarakat dengan dukungan bantuan dana desa dari pusat. Sehingga mempercepat akselerasi dan pelayanan yang mkaksimal kepada masyarakat. 

Penyerahan ranperda ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD Takalar melalui rapat paripurna pemandangan umum fraksi dan tanggapan Bupati terhadap keempat Ranperda yang diajukan.