Warga Gowa temukan tanaman ditengah alang-alang, diduga pohon ganja

Pohon yang diduga ganja ditemukan warga, diperlihatkan dalam konfrensi pers Polres Gowa

Menitikata.com - GOWA, Sebuah pohon yang diduga kuat merupakan pohon ganja ditemukan warga ditengah-tengah alang-alang di Jl  HM. Yasin Limpo Kel Romang Polong Kab Gowa, Selasa (8/2/2022) kemarin. 

Seorang warga berinisial IR (32) yang pertama kali menemukan tanaman tersebut pada Selasa 8 Feb 2022 pukul 16.00 Wita disebuah lahan yang penuh dengan Alang Alang. 

IR (32) selaku saksi menyebutkan bahwa Ia menemukan pohon tersebut ketika hendak  mencari buah jambu di TKP yang mana jarak rumahnya dengan TKP sekitar 50 meter tepatnya di Jl  HM. Yasin Limpo Kel Romang Polong Kab Gowa.

Saat Ia berada dekat pohon jambu, Ia melihat sebuah pohon yang cantik kemudian menyampaikan temuannya kepada pihak keluarga (anggota TNI) lalu menjelaskan bahwa, ia menemukan sebuah tanaman yang cantik yang sering disiarkan di Televisi.

"Anggota TNI ini lalu meminta saksi mendokumentasikan dalam bentuk foto. Setelah foto tersebut diterima  kemudian anggota TNI meminta saksi mengamankan barang bukti di rumahnya sambil menunggu anggota TNI tersebut menemui saksi dirumahnya," ujar Kasat Narkoba Resor Gowa AKP. Syaharuddin saat dikonfirmasi pagi tadi, Rabu (9/2/2022). 

Anggota TNI ini langsung berkoordinasi dengan Pasi Intel Kodim Gowa selanjutnya menuju TKP lalu membawa barang bukti ke Kodim 1409 Gowa kemudian berkoordinasi dengan sat narkoba Polres Gowa.

"Bersamaan dengan temuan tersebut pihak Sat Narkoba juga mendapatkan informasi tentang dari warga terkait tanaman tersebut kemudian, anggota mendatangi dan melakukan olah TKP selanjutnya berkordinasi dengan pihak Kodim Gowa lalu barang bukti diamankan ke Polres Gowa untuk proses lebih lanjut," tambah Syaharuddin. 

Rencana tindak lanjut dari pihak kepolisian akan kembali melakukan penyisiran di TKP untuk mencari barang bukti lainnya selanjutnya tanaman yang diduga pohon ganja akan dibawa ke Labfor Polda Sulsel untuk diteliti guna memastikan apakah tanaman tersebut berupa ganja atau tidak.

Hingga saat ini pihak kepolisian telah  menginterogasi 2 orang saksi dan direncanakan hari ini akan kembali mendatangi TKP untuk menyisir TKP guna mencari barang bukti lainnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Gowa mengatakan bahwa tanaman tersebut hanya 1 batang saja dan tingginya kurang lebih 1 meter kemudian pada bagian akar dibungkus dengan sebuah kantong beras yang masih utuh. 

"Jadi saya tegaskan bahwa tanaman ini ditemukan diatas lahan yang penuh dengan alang-alang dan bukan ditanam di kampus UIN. Jarak TKP dengan kampus UIN ini sekitar 2 km," kata Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan. 

Tanaman ini ditemukan saksi diatas lahan dan dalam kondisi tidak tertanam lalu pada bagian bawah tanaman (akar) dibungkus dengan karung, pungkas AKP. M. Tambunan pada Rabu pagi tadi (9/2/2022).