Upaya pengendalian stunting, Dinas KB dan Perlindungan Anak gandeng Kemenag Takalar

Implementasi Elektronik siap nikah dan hamil tingkat kabupaten/ kota berlangsung di Aula Dinas PPBPPKA

Menitikata.com - TAKALAR, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPKBPPPA ) Kabupaten Takalar menggandeng Kemenag Takalar dalam Implementasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil. 

Hal ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Pencegahan stunting yang dimulai dari hulu sebagai tindaklanjut amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPKBPPPA ), Selasa, (15/2/ 2022). 

Sebagai perwakilan Kementrian Agama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Muhammad Afrizal menyampaikan komitmen Kementerian Agama Takalar untuk berkolaborasi secara produktif dalam percepatan penurunan Stunting di Takalar. 

"Kami akan memaksimalkan peran dan fungsi Penghulu dan Penyuluh dalam mengedukasi Masyarakat untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental sampai mereka siap nikah dan hamil serta melahirkan generasi yang sehat dan kuat," ujar Afrizal.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa Al Qur'an sebagai  pedoman dalam kehidupan telah mewarning kita untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah (Zurriyyatan Dhiaafa).

"Maka penafsiran kita hari ini bahwa generasi yang lemah yang di maksud dalam Al Qur'an salah satunya adalah Stunting," ungkapnya.

Pernikahan atau perkawinan menjadi perhatian besar Kementerian Agama, setiap calon pengantin (catin) wajib mendapatkan bimbingan yang dilaksanakan di KUA. 

Pelaksanaan bimbingan ini bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas P2KBP3A sehingga setiap pernikahan diharapkan menjadi keluarga yang sakinah dan melahirkan generasi yang berkualitas. 

Sejumlah Kepala KUA selaku pemangku kepentingan turut hadir sebagai dalam kegiatan ini.