Dekatkan pelayanan ke masyarakat, pemekaran desa di Takalar hampir rampung

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyugo menerima surat permohonan pemekaran desa dari tim pemekaran desa kabupaten Takalar

Menitikata.com - TAKALAR, Keseriusan pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kian mantap. 

Berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya melalui pembentukan 11 desa baru atau pemekaran dari desa sebelumnya. 

Kesebelas desa tersebut saat ini tinggal menunggu kode registrasi setelah dilakukan proses verifikasi dan kelayakan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. 

Tim penataan Pemprov Sulsel telah mengantarkan Surat permohonan Kode Desa ke kementerian Dalam Negeri dan didampingi oleh Ketua DPRD Takalar, Ketua Komisi 1 Dprd Takalar, Asisten Pemerintahan Setda Takalar dan PLT kadis Dinas Sosial PMD Takalar, Kamis (3/2/2022). 

Surat tersebut diterima langsung oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto Hontoyugo.

“Secepatnya akan kami tindak lanjuti. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama akan keluar hasilnya," kata Yusharto usai menerima surat tersebut. 

Hal ini, disambut baik oleh Sekda Takalar H. Hasbi atau yang akrab disapa H. Bantang. Ia menyampaikan bahwa penataan desa dalam format pembentukan maupun pemekaran merupakan program prioritas Bupati. Dan  merupakan amanah dari RPJMD kabupaten Takalar 2017-2022 yang sudah menjadi Perda. 

"Bapak Bupati selalu menekankan pentingnya pembangunan berbasis di desa. Membangun peradaban di desa dengan tetap melestarikan kebudayaan lokal di desa,”pungkas H. Hasbi.

Adapun 11 desa persiapan itu meliputi Tarang Towayya (Polut); Kale Lantang (Polsel), Kanaeng (Galesong Selatan); Biring Kassi, Maccini Sombala, Sawakong Beba dan Kaballokang Pakkabba (Galesong Utara); Galesong Timur, Tarembang dan Kampung Beru (Galesong) dan Minasa Baji (Kepulauan Tanakeke).

Jumlah tersebut akan menambah jumlah desa yang sebelumnya sebanyak 76 menjadi 87 desa pada 10 kecamatan di kabupaten Takalar.