Buka Mukerda VII Wahdah Islamiyah, Wabup Takalar harapkan ini !

Wabup Takalar memberikan sambutan dalam Mukerda VII Wahdah Islamiyah Takalar

Menitikata.com - TAKALAR, Musyawarah kerja daerah (Mukerda)  VII Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Takalar dibuka oleh Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se're, S.Sos. Minggu (27/2/2022). 

Mukerda yang dilaksanakan di Gedung PKK  ini, berlangsung dengan mengangkat tema Optimalisasi kader dan peran lembaga menuju visi 2030 dan dihadiri ratusan kader dan pengurusan Wahdah Islamiyah se-Kabupaten Takalar. 

Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se're sebelum membuka Mukerda menyampaikan bahwa Pemerintah dan ulama tidak bisa terpisahkan. Keduanya harus saling bersinergi untuk menciptakan kesejahteraan dan kedamaian Ummat. 

"Yang harus digaris bawahi adalah visi 2030 ini luar biasa, karena mungkin saja pada 2030 akan muncul khalifah atau pemimpin negeri atau kader yang bukan hanya di Takalar tapi untuk seluruh Indonesia," Jelas H De'de sapaan mantan anggota DPR RI tersebut. 

Tantangan kedepan, Lanjut H. De'de untuk para kader muda wahdah adalah bagaimana menjadi pemimpin. Karena pemimpin yang ada di masa sekarang akan menjadi tua. 

"Harapan bangsa ada pada anak-anakku sekalian. Melalui pendidikan dimasa sekarang kita harus bersungguh-sungguh menanamkan rasa cinta pada negeri ini, dan cinta terhadap lingkungan kita," tutupnya. 

Untuk diketahui, Wahdah Islamiyah kabupaten Takalar berdiri pada 9 Kecamatan di Takalar. Wahdah Islamiyah Takalar membina 60 masjid dalam hal pembinaan khutbah jumat. Ada juga pembinaan dirosa dan pembinaan Al-quran untuk orang dewasa. 

Wahdah memiliki beberapa institusi pendidikan diantaranya TK Islam yang jumlah muridnya 800 lebih, dibina oleh 93 tenaga guru dan pegawai.  

"Program sosial kami yakni wahdah inspirasi zakat yang sudah diakui oleh Baznas. Inilah beberapa program kami di daerah, harapan kami Pemerintah dan Wahdah Islamiyah bisa bersinergi dalam memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,"  pungkas Ketua DPD Wahdah Islamiyah kabupaten Takalar Ustd. Afriandi.