Duduk semeja, Kepala BNN Sulsel - Wabup- Kajari Takalar bahas penanganan narkoba

Kepala BNN Sulsel (tengah) bersama Wakil Bupati Takalar (Biru), Ketua Pengadilan Negeri Takalar (Jilbab Kuning), Kepala Kejaksaan Negeri Takalar (Coklat) dan Kapolres Takalar berdiskusi dalam coffe morning yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Takalar

Menitikata.com TAKALAR, Dalam rangka penguatan  Integrated Criminal Justice System (ICJS) khususnya dalam penanganan perkara narkotika bagi pecandu atau penyalahgunaan narkotika, Kepala BNN Sulsel, Kajari Takalar, dan Wakil Bupati Takalar duduk satu meja.  

Kepala BNN Prov. Sulsel Brigjen Pol Drs. Grihi Prawijaya, M.Th menyampaikan, orang yang mengetahui narkoba belum tentu meninggalkan narkoba. Artinya dia sudah tahu akan efek dari narkoba tetapi dia tetap memakai. 

Untuk itu, diperlukan cara atau pendekatan kepada para pengguna narkotika agar dapat menjauhi narkotika. 

"Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, kasus narkoba semakin kompleks. Generasi muda termasuk didalamnya anak-anak merupakan target utama pengedar  karena mereka berpotensi menjadi pengguna jangka panjang. Untuk menyelamatkan generasi muda kita, harus diberikan pemahaman dan pendidikan yang bagus agar mereka dapat menghindari narkotika," ungkapnya. 

Hal ini Birgjen Pol Drs. Ghiri Prawijaya disela-sela Cofee morning di Aula Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa (25/1/2022) pagi. 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa dalam memberantas narkoba, yang harus dilakukan adalah memotong jaringan pengedaran narkotika sehingga tidak ada lagi pengedar. 

"Kepada para penyidik saya harap agar menegakkan hukum sesuai dengan aturan Wabup menegakkan hukum yang berat terhadap penggunanya sebagai efek jera," pungkasnya. 

Wabup Takalar yang juga sekaligus Ketua BNK Takalar pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penanganan dan tindak pidana narkotika menjadi tanggungjawab bersama yang tidak hanya bergantung pada instansi atau stakeholder tententu. 

"Di Takalar tindak pidana narkotika ini  termasuk yang banyak sekali. Berdasarkan data dari kejaksaan Takalar pada tahun 2021 mulai dari bulan Januari-Desember sudah menangani perkara tindak pidana narkotika sebanyak 20 perkara, dari jumlah tersebut, terdapat 9 perkara tidak pidana narkotika yang mendapat putusan majelis hakim untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar dan selebihnya diputus majelis hakim dengan pidana penjara," papar H. De'de sapaannya. 

Sebagai bentuk pencegahan, Lanjut H. De'de akan dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah serta di masyarakat tentang bahaya narkoba sehingga  tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat berkurang.

Untuk diketahui, Coffee morning dihadiri Kepala Kejaksaan Takalar Salahuddin, SH. MH, Kapolres Takalar AKBP. Beny Murjayanto S.IK. MH, Kepala Pengadilan Negeri Arwana, SH. MH, Kasat Narkoba serta para penyidik Satnarkoba Takalar. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dari aparat penegak hukum dalam penanganan pecandu narkotika di Takalar. Coffee morning diakhiri dengan penyerahan cendramata dari Kajari Takalar kepada Kepala BNN Prov. Sulsel dan dari Kepala BNN Prov. Sulsel kepada Kajari Takalar.